Lompat ke konten
Hamparan lahan hijau 10.330 m² di Karombasan Utara, Kota Manado

Karombasan Utara, Manado · Sulawesi Utara

Satu hamparan 1,03 hektar bersertifikat Hak Milik, di dalam Kota Manado

± 250 meter dari Stadion Klabat dan dari poros Jalan Sam Ratulangi. Lahan seluas ini, dalam satu bidang dan satu sertipikat, nyaris tidak tersisa lagi di dalam kota.

Listing aktifDiperbarui

Gulir untuk detail

Luas tanah
10.330 m²
Setara
1,03 hektar
Sertifikat
SHM — Hak Milik
Harga per m²
Rp 2.100.000

Properti Unggulan

Satu bidang, ditawarkan langsung oleh para pemegang haknya

Situs ini sengaja hanya memuat satu aset. Tidak ada katalog, tidak ada listing pengalih perhatian — hanya lahan yang benar-benar tersedia.

Hamparan lahan hijau 10.330 m² di Karombasan Utara, Kota ManadoDijual

Karombasan Utara, Manado

Tanah 10.330 m² di Karombasan Utara, Manado

Bidang tanah Hak Milik seluas 10.330 m² di Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Satu hamparan utuh dengan satu sertipikat elektronik, dikelilingi kawasan yang sudah matang — kampus, rumah sakit, dan permukiman padat.

Luas
10.330 m²
1,03 hektar
Pemegang hak
7 ahli waris
Sertifikat
SHM — Hak Milik

Harga penawaran

Rp 21.693.000.000

Rp 2.100.000 / m² · masih bisa nego

Listing aktifDiperbarui
Lihat detail lengkap

Konteks Kawasan

Kenapa Karombasan

Kecamatan Wanea berada di dalam Kota Manado, bukan di pinggirannya. Kampus, rumah sakit, dan permukiman padat sudah ada di sekelilingnya sejak lama — yang tersisa justru lahan kosong seluas ini.

Kelangkaan lahan kota

Bidang seluas satu hektar dalam satu hamparan hampir tidak tersisa lagi di dalam Kota Manado. Yang tersedia umumnya sudah terpecah menjadi kavling-kavling kecil dengan pemilik berbeda.

Di poros pergerakan kota

Jalan Sam Ratulangi berada sekitar 250 meter dari lahan — jalur utama yang menghubungkan pusat Kota Manado dengan arah Minahasa dan dilalui warga setiap hari.

Permintaan yang sudah ada

Universitas Sam Ratulangi, dua rumah sakit, dan markas kepolisian berada dalam radius satu kilometer. Mahasiswa, tenaga kesehatan, dan aparat adalah penyewa yang berulang setiap tahun.

Manado sebagai simpul kawasan

Kota pelabuhan dan bandara yang menjadi pintu masuk Sulawesi Utara, dengan Bunaken dan Likupang sebagai penopang arus kunjungan yang stabil sepanjang tahun.

Cara Kerja

Proses transaksi

Empat langkah, langsung dengan para pemegang hak. Setiap tahap bisa Anda hentikan tanpa kewajiban apa pun sebelum akta ditandatangani.

  1. 01

    Survei lokasi

    Kita bertemu di lahan. Anda menyusuri bidang dari ujung ke ujung, melihat batas, patok, jalan akses, dan lingkungan sekitar. Bebas membawa surveyor atau konsultan Anda sendiri.

  2. 02

    Verifikasi dokumen

    Sertipikat elektronik asli, surat keterangan waris, dan dokumen pendukung ditunjukkan lengkap. QR code pada sertipikat dapat Anda pindai sendiri, dan pengecekan di Kantor Pertanahan dipersilakan.

  3. 03

    Negosiasi & kesepakatan

    Harga, skema pembayaran, dan tenggat disepakati bersama seluruh pemegang hak. Kesepakatan dituangkan tertulis sebelum masuk ke notaris.

  4. 04

    AJB di notaris/PPAT

    Ketujuh pemegang hak hadir atau memberikan kuasa yang sah, akta ditandatangani, pelunasan dilakukan, lalu sertipikat dibalik nama atas nama pembeli.

Lokasi Lahan

Temukan lokasi di Karombasan Utara

Lihat posisi lahan di peta. Tekan Buka di Google Maps untuk melihat lokasi dan petunjuk arah menuju lahan.

Karombasan Utara, Kec. Wanea

Kota Manado, Sulawesi Utara 95119 · 1.456031, 124.8342401

Buka di Google Maps

Pertanyaan

Yang sering ditanyakan

Belum terjawab? Kirim pertanyaan Anda lewat WhatsApp — dijawab langsung oleh penjual.

Halaman kontak
Berapa luas persisnya dan apakah bisa dibeli sebagian?

Luasnya 10.330 m² atau sekitar 1,03 hektar, sesuai yang tertera pada sertipikat, dalam satu hamparan utuh. Penawaran saat ini adalah untuk keseluruhan bidang. Bila Anda berminat pada sebagian saja, silakan sampaikan — hal itu perlu dibicarakan lebih dulu bersama seluruh pemegang hak dan memerlukan proses pemecahan sertipikat.

Tanah ini milik tujuh ahli waris. Apakah aman dibeli?

Justru status ini yang sudah dibereskan lebih dulu. Peralihan waris telah selesai secara administrasi dan sertipikat elektronik sudah terbit atas nama para ahli waris, bukan lagi atas nama pewaris yang telah meninggal. Ketujuhnya sepakat menjual dan akan hadir atau memberikan kuasa yang sah saat Akta Jual Beli. Notaris/PPAT Anda akan memastikan seluruh persyaratan ini terpenuhi sebelum akta ditandatangani.

Bagaimana cara memastikan sertipikatnya asli?

Sertipikat sudah berbentuk sertipikat elektronik terbaru dari Kantor Pertanahan Kota Manado dan memuat QR code yang dapat Anda pindai sendiri untuk memeriksa statusnya. Selain itu, pengecekan resmi di Kantor Pertanahan melalui notaris/PPAT pilihan Anda tetap kami persilakan dan memang sebaiknya dilakukan.

Kenapa nomor sertipikat tidak ditampilkan di situs ini?

Nomor sertipikat dan NIB yang beredar bebas adalah bahan yang kerap dipakai untuk pemalsuan dokumen tanah. Karena itu keduanya, beserta nama para pemegang hak, tidak kami cantumkan di halaman publik. Seluruhnya ditunjukkan secara terbuka saat verifikasi bersama Anda dan notaris.

Di mana persisnya lokasi lahan ini?

Di Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Kota Manado — sekitar 250 meter di selatan Stadion Klabat dan berjarak setara dari poros Jalan Sam Ratulangi. Titik pada peta di halaman detail menunjukkan posisi umum bidang; batas persisnya ditunjukkan langsung saat survei.

Apakah harga masih bisa dinegosiasikan?

Harga yang tercantum adalah harga penawaran dan terbuka untuk dibicarakan bagi pembeli serius, terutama untuk skema pembayaran institusi atau pengembang. Pembahasan harga sebaiknya dilakukan setelah Anda melihat lokasi dan memeriksa dokumen.

Siapa yang menanggung biaya notaris dan pajak?

Umumnya PPh penjual ditanggung penjual dan BPHTB ditanggung pembeli, sementara jasa notaris/PPAT dibagi sesuai kesepakatan. Rincian lengkapnya dijelaskan sebelum akta ditandatangani, tanpa biaya tersembunyi.

Apakah lahan ini sedang diagunkan atau dalam sengketa?

Tidak. Lahan tidak sedang diagunkan, tidak dalam sengketa, dan tidak terikat perjanjian jual beli dengan pihak lain. Pernyataan ini juga dituangkan tertulis pada saat transaksi, dan dapat Anda pastikan sendiri melalui pengecekan di Kantor Pertanahan.

Langkah berikutnya

Lihat langsung sebelum memutuskan

Survei lokasi gratis dan tanpa kewajiban. Pilih waktu Anda, kami temui di lokasi bersama dokumen aslinya.

Jadwalkan survei lokasi